Logo Pemerintah Kabupaten Bengkayang
LETAK GEOGRAFIS
Kabupaten Bengkayang merupa-kan salah satu
kabupaten yang terletak di sebelah utara Provinsi Kalimantan Barat.
Secara geografis, Kabupaten Bengkayang terletak di 0°33'00" Lintang
Utara sampai 1°030'00" Lintang Utara dan 108°039'00" Bujur Timur sampai
110°010'00" Bujur Timur.
BATAS WILAYAH
Secara administratif, batas-batas wilayah Kabupaten Bengkayang adalah sebagai berikut:- Utara : Serawak-Malaysia Timur dan Kabupaten Sambas
- Selatan : Kabupaten Pontianak
- Barat : Laut Natuna dan Kota Singkawang
- Timur : Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Landak
WILAYAH ADMINISTRATIF
Dasar Hukum :- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2004, tentang Perubahan Desa menjadi Kelurahan di Kabupaten Bengkayang,
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2006, tentang Pemekaran Kecamatan Sungai Raya dimekarkan menjadi Kecamatan Sungai Raya Kepulauan,
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2006, tentang Pemekaran Kecamatan Sanggau Ledo menjadi Kecamatan Tujuh Belas, dan
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2006, pemekaran Kecamatan Samalantan menjadi Kecamatan Lembah Bawang di Kabupaten Bengkayang,
- Capkala
- Jagoi Babang
- Ledo
- Lembah Bawang
- Lumar
- Monterado
- Samalantan
- Sanggau Ledo
- Seluas
- Siding
- Sungai Betung
- Sungai Raya
- Sungai Raya Kepulauan
- Suti Semarang
- Teriak
- Tujuh Belas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar