Terminal Bengkayang. Keberadaannya masih menjadi pertanyaan. Markas
pangkalan kendaraan umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan
keberangkatan, menaikan dan menurunkan orang maupun barang serta
perpindahan moda angkutan menjadi bahan perbincangan dan terus
dipertanyakan.
Hasil survei dilapangan memang terminal menjadi pertanyaan masyarakat.
Keberadaan tidak jelas. Kalau pun ada terminal di dalam kota, itu pun
tidak layak dikatakan sebagai terminal. Bahkan dalam beberapa tahun
terakhir, lokasi yang dikatakan terminal itu beralih fungsi. Lucunya,
keberadaan terminal itu ditunjukan dengan rambu rambu.
Damianus, Plt. Dinas Perhubungan terkait dengan terminal tersebut
menjelaskan bahwa terminal yang saat ini berada di dalam kota Bengkayang
merupakan terminal tipe C, dan cocok untuk skala Kecamatan.
Terminal itu tidak layak. Lokasi sempit dan kerap menimbulkan kemacetan.
Akibatnya, bus-bus angkutan umum yang selayaknya bersandar di terminal
terpaksa harus parkir di depan ruko ruko di pinggiran jalan.
Tidak sedikit warga menyayangkan keberadaan terminal Bengkayang. Bahkan
ada yang mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk sesegera
mungkin melakukan pembangunan terminal yang layak untuk Kota Kabupaten.
“Bagi saya, terminal yang ada saat ini tidak layak untuk dikatakan terminal,” kata Marbun, penggiat LSM Kabupaten Bengkayang.
Yosua Sugara, Wakil DPRD Kabupaten Bengkayang mangatakan saat dini
Bengkayang tidak ada terminal. Lokasi yang saat ini dikatakan terminal
kata Yosua bukanlah terminal. Dan itu dianggap terminal karena tidak ada
lagi lokasi yang baik dan layak untuk dijadikan terminal.
‘Semoga kondisi tidak adanya terminal ini segera terselesaikan karena
pemerintah lagi merancang pembangunan terminal induk atau terminal tipe
B,” kata Yosua.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan dalam dua tahun terakhir DPRD
terus mendrongn dan mendesak Pemerintah untuk membangun terminal induk
serta terminal terminal kecil di Kecamatan sebagai terminal penghubung.
“Sejak tahun lalu kami telah meminta pemerintah untuk memulai
pembangunan terminal. Setidaknya di tahun pertama dengan menentukan
lokasi dan studi kelayakan,” katanya.
Yosua memangakui, pembangunan terminal apalagi terminal induk memang
memerlukan anggaran yang sangat besar. pembangunan dilakukan berangsur
angsur selama beberapa tahun.
“Apabila pembangunan terminal itu dilakukan, saya menaghrapkan masyarakat memberikan dukungan penuh,” harap Yosua.
Masih Tahap Rencana
Terminal Tipe B masih dalam tahap perencanaan dan tentu akan segera
dibangun. Berdasarkan Peraturan Menteri Republik Indonseia Nomor 132
Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.
Mengingat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan,
maka Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan segera membangun Terminal Tipe
B.
Demikian yang disampaikan oleh Plt. Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang, Damianus, SH ditemui di ruang kerjanya.
“Skala Kabupaten memang wajib memiliki terminal tipe B. Permasalahan
sekarang itu karena tidak ada titik lokasi yang pas untuk membangun
terminal. Kita masih menunggu jawaban penentuan tempat dari BAPPEDA,”
ungkapnya.
Menjadi fasilitas umun dan layak. Tentu terminal tidak sembarangan
tempat. Dalam pembangunnanya membutuhkan dana yang besar, lokasi yang
strategis dan luas.
“Karena apabila membangun terminal di daerah pasar seperti sekarang yang
kita lihat dengan berbagai pertimbangan. Selain itu juga letak lokasi
yang tidak mendukung. Sebab di area pasar itu kan memang kondisi jalan
yang sempit dan kecil. Itu sangat tidak memungkinkan. Malah nanti
menimbulkan kemacetan,” ucapnya.
Sebagai jalaur perhubung antar dua negara, Bengkayang menjadi letak
pintu keluar masuk baik itu barang maupun orang. Angkutan penumpang dari
berbagai arah tentu pada setiap hari akan semakin bertambah. Dan
Bus-bus pengangkut pun tidak pernah sepi. Hal ini butuh keseriusan dalam
penyediaan tempat turun naik penumpang.
‘Kita butuh sekitar 5 hektar. Selain luas lokasi juga butuh mudah
diakses dari jalan raya. Dalam penyediaan fasilitas Terminal supaya
tidak mati. Maka rencana kita akan membuat terminal terpadu yang mana
disitu akan dibangun juga minimarket, dan juga kita sediakan SPBU.
Karena jika terminal tok yang dibangun maka akan mati. Penumpang mungkin
hanya sampai siang saja. Jika tidak ada penumpang tentu para supir
masih juga mangkal di pasar sana,” tegasnya.
Berhubungan dengan itu, kembali Damianus menjelaskan bahwa kedepannya
nanti Bengkayang tidak hanya membuat terminal tipe B saja. Sebagai
wilayah bourder, Jagoi Babang nanti akan dibangun terminal tipe A.
“Sekarang sedang dilakukan Fisibility Study atau Studi Kelayakan tempat.
Jika sudah ada anggaran tahun ini pun sudah bisa jadi Terminal. Karena
kami sudah mulai. Yang menjadi masalah itu letak titik nolnya. Karena
itu kita tunggu dari BAPPEDA,” tambahnya.
Lanjutnya lagi, Bengkayang itu Kabupaten yang unik. Letak geografis yang
fantastic sekali. Ada pegunungan, perairan, lautan, pantai dan darat.
Di wilayah pantai kita bangun dermaga. Namanya Dermaga pulau Kabung.
Darat itu kita rencanakan di Pantai PSI. Untuk Pelabuhan laut juga ada.
Rencana kedepan juga ada namanya bandara perintis yang sempat gagal
dibangun kemarin.
‘Untuk itu, saya sampaikan kepada masyarakat. Bahwa kita sudah ada
namanya Terminal tipe C. Untuk Terminal Tipe B masih dalam proses
Perencanaan, dan bahkan sudah berjalan,’ ucapnya dengan tersenyum.
Masuk Dalam Tata Ruang
Rencana Pembangunan Terminal Tipe B Semakin Jelas. Sesuai Dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkayang Tahun 2014 – 2034.
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Bengkayang dengan
memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi,
selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana
Tata Ruang Wilayah.
Mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor daerah dan masyarakat
maka Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan arahan lokasi investasi
pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah, masyarakat, atau dunia usaha.
Peraturan Menteri Republik Indonseia Nomor 132 Tahun 2015 Tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Dalam mengindahkan
semua peraturan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Bengkayang wajib
melaksanakan amanah tersebut. Sebagai Kabupaten yang sudah beranjak
dewasa tentu menjadi kewajiban memiliki Terminal Tipe B.
Menjalankan misi dan visi pemerintah demi kesejahteraan masyarakat
tentu tidak semudah kita membalik telapak tangan. Ada beberapa proses
yang harus dilewati. Mulai dari perencaanan, penentuan lokasi, studi
kelayakan, desain dan barulah melakukan pembangunan fisik.
Untuk mendalami informasi terkait dengan rencana pembangunan Terminal
ini. Cruwe Tabloid Sebalo berkesempatan mewawancarai Plt. Kasubid
Penataan Ruang dan Pemanfaatan Kawansan, Agustinus Syawal di ruang
kerjanya pekan lalu.
Bagaimana rencana pembangunan terminal di Bengkayang, dan tipe apa?
Menurut provinsi kita tipe B. Untuk alternatif lokasi kita kemarin
minta dari teman-teman perhubungan untuk menetukan beberapa titik
alternatif. Ternyata sampai hari ini belum ada keputusnnya. Setelah ada
kepastian lokasinya yang layak nanti dari Perhubungan akan surati ke
kita, setelah itu kita naikan ke Pak Bupati. Karena memang, Rencana
pembangunan terminal tipe B sudah ada dan itu disambut oleh teman-teman
dari provinsi juga, dan nanti mereka yang akan desain. Untuk sekarang
fokus pada penentuan tempat.
Dimana rencana alternatif lokasi pembangunan itu?
Ada dua sih. Satu itu di daerah Tampe yang di SMK itu. Tapi belum bisa
kita putuskan karena harus cek lagi jalur dan akses kesana. Karena nanti
ada jalan lingkar yang arah Sungai Betung. Umumnya nanti tidak akan
melewati kota lagi. Alternatif kedua itu di Magmagan. Cuma banyak
pendapat mengatakan itu terlalu jauh. Sebenarnya harus ada studi
kelayakan (Fisibility study) dulu. Tapi sampai saat ini FS belum ada.
Kemungkinan itu langsung dari provinsi. Yang jelas kita minta dukungan
dari teman-teman Perhubungan untuk menetukan beberapa titik, jika sudah
layak maka kita akan segera SK kan. Karena di BAPPEDA sifatnya makro,
hanya melakukan tata ruang saja.
Jika sudah di SK kan kapan pelaksanaannya?
Secepatnya kalau master plan dari provinsi sudah selesai tahun ini. Kita
singkronkan dengan mereka apabila itu perlu sekali. Pak Bupati
mengarahkan untuk cepat dibangun. Karena terminal yang ada ini tidak
layak lagi. Sekarang malah bukan seperti terminal, tetapi Multifungsi.
Kalau untuk penganggaran bagaimana?
Masing-masing melekat di SKPD sih. Tapi untuk FS, SK dan desain itu dari Dinas Tehnis.
Apakah nanti sumber dana dari APBN Kabupaten, Provinsi atau Pusat?
Nanti peluangnya besar. Bisa kita minta PPN, PPB dan kita juga bisa membuat proposal.
Luas lahan yang dibutuhkan kira-kira berapa, dan apakah akan dijadikan terminal terpadu?
Luas lahan untuk pembangunan terminal tipe B minimal itu sekitar 2
hektar. Menjadikan terminal terpadu sangat dimungkinkan. Karena akan ada
jalur lingkar. Seperti yang kita lihat bersama saat ini angkutan umum,
baik itu oplet, bus-bus sangat tidak tepat sasaran. Jika sudah menjadi
terminal terpadu maka oplet tidak mangkal dipasar lagi.
Ayo Tertib Lalu Lintas
Berkaitan dengan rencana pembangunan Terminal tipe B Kabupaten
Bengkayang sangat erat dengan ketertiban berlalu lintas. Selama ini
memang sering terjadi kemacetan dipusat kota dampak dari pangkalan bus
yang sembarangan tempat, dengan alasan tempat yang tidak cukup. Pengguna
jalan kurang mematuhi peraturan. Dengan ini, Dinas Perhubungan
Kabupaten Bengkayang melalui Kasi Lalu Lintas khusus dibidang sarana dan
prasarana angkutan darat itu cukup mengalami kesulitan dalam
menertibkan lalu lintas. Selaku Plt. Lalu Lintas, Timotius Taim menilai
kesadaran masyarakat belum ada.
“Emang dengan status terminal yang ada itu tidak jelas, dan kita
menyebutkannya Eks Terminal. Ketidakadanya ini membuat para supir acuh
tak acuh akan keberadaan terminal. Sehingga mereka berpanggal dengan
sembarangan,” tuturnya.
Hingga pada saat ini rencana pembangunan terminal Tipe B masih
samar-samar. Meskipun belum memiliki status terminal yang jelas, dan
baru ada Terminal Tipe C Masyarakat tetap dituntut harus bisa mematuhi
peraturan yang sudah ada. Pada Perda Nomor 3 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Terminal itu sudah ada. Tapi sampai saat ini retribusi itu
berjalan stagnasi. Tidak lancar. Karena keterbatasan ketidakadanya
orgada. Waktu pengaturan kapan kendaraan itu boleh berangkat, dan dimana
berhentinya. Sehingga jalur-jalur bis yang seharusnya menepati lokasi
parkiran dengan masing-masing sering disalah gunakan. Kata Taim pekan
lalu.
Dalam menjalankan tugas sehari-hari terkait pengaturan lalu lintas
sering kali mendapatkan pelanggaran yang sangat klasik pada masyarakat.
Seperti yang sudah dilakukan oleh dinas perhubungan beberapa tahun ini
dikhusukan pada titik persimpangan. Namun dari pantauan kami dilapangan
masyarakt sering salah menggunkan jalan. Yang seharusnya tidak boleh
dilewati, malah dilewati. “Masyarakat memang belum sadar. Ketika ada
petugas maka mereka sadar. Kalau tidak ada itu sudah mulai seperti tidak
mau tahu.” katanya.
Dalam pemarkiran masih banyak pengguna kendaraan yang tidak beraturan.
Padahal pengelolaan parkiran sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pelayanan Parkir di Jalan Umum
dan tempat Khusus. Bahkan dalam melakukan penertiban tidak jarang
dibantu oleh anggota Sabhara, Sat Lantas, Pol-PP. “Jika divonis memang
kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan secara umum belum ada”,
ungkapnya.
Disamping itu ada juga keputusan Bupati Nomor 298 Dishubkuminfo Tahun
2013 tentang penempatan lokasi parkir. Setiap jalur sudah memiliki
tempat mangkalnya masing-masing. Baik itu oplet maupun bus.
”Alasan mereka tidak mendapat penumpang. Selain itu juga saya melihat
penumpang sangat manja sekali. Faktor lain harus adanya kerjasama pihak
petugas pasar. Yang dimaksud disini adalah tidak adanya bongkar muat
barang oleh penumpang yang bukan tempat parkir. Karena sudah jelas
menggangu pengguna jalan yang lainnya,” ucapnya lagi.
Terik matahari yang mencenangkan, hujan dan sebagainya tidak membuat
kami patah semangat dan menyerah. Yang kami harapkan masyarakat kita
bisa mematuhi peraturan, dan tertib berlalu lintas. Jika ini kita
lalukan percaya Kabupaten Bengkayang menjadi Kabupaten yang tertib.
Dampak dari semuanya tentu akan mengurangi kemacetan, kericuhan dan
kecelakaan.