Menurut undang-undang No.17 Tahun 2012 tentang
pengkoperasian koperasi di artikan
sebagai sebuah badan hukum usaha yang didirikan oleh orang perseorangan atau
badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal
untuk menjalankan usaha, yang memenuhi
aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial dan budaya, sesuai
dengan nilai dan prinsip.
KOSAMA adalah singkatan dari Koperasi Sepakat Bersama.
Kosama dibentuk pada tahun 2008 melalui rapat kuasa pendiri koperasi yang
berjumlah 45 orang. Dan telah berbadan
hukum secara tetap dan pasti yang dikeluarkan oleh menteri koperasi dan UKM
Republik Indonesia dengan Nomor Badan Hukum : 68/BH/XVII.1/ IDK /2008, Tanggal
26 September 2008.
Pada awal pendirian koperasi. Usaha koperasi meliputi
seluruh usaha jasa yang mugkin
dilkukan oleh seluruh anggota secara menyeluruh. Pada tahun 2012
unit usaha simpan pinjam mengembangkan salah satu produk unggulnya yaitu MICROCELL (Microfinance Cell), sebagai salah
satu upaya koperasi untuk meningkatkan produktifitas dan kapasitas
anggota dalam mengembangkan usaha usaha anggota masing-masing maka dibentuklah
sistem pengelompokan unit anggota dalam satu kesatuan yang utuh menurut
kebutuhan dan klasifikasi usaha, ciri khas, produk usaha, sosial budaya serta
wilayah kerja terkecil dalam satu kesatuan unit usaha koperasi yang
di sebut Microfinance cell. Secara
langsung bisa disebut sebagai unit/cabang Koperasi Sepakat Bersama
(KOSAMA).
Koperasi
Sepakat Bersama adalah koperasi yang dibentuk melalui kelompok tani “Sepakat Bersama” yang bergerak dibidang Pertanian Tanaman Padi, Palawija dan Perkebunan Karet yang dirintis dari mulai tahun 2002. Pada tahun 2008 dibentuklah panitia pendirian koperasi yang pada saat itu di rintis oleh Bapak Heru Kamaruzzaman (Ketua Umum) Dkk. Adapun rencana pembentukan koperasi adalah murni berasal dari seluruh anggota kelompok tani “Sepakat Bersama”. Pada awal pendirian koperasi ini yang diberikan nama yang sama dengan nama kelompok
tani yaitu Poktan “Sepakat Bersama”.
Maka seluruh pengurus sepakat
memberikan nama Koperasi dengan
Koperasi “Sepakat Bersama” yang
kemudian disingkat dengan KOSAMA
yang artinya “Koperasi Sepakat
Bersama”. Koperasi awalnya beranggotakan
25 (Dua Puluh Lima Orang) Orang
pendirian yang notabene adalah
para pemuda yang pada saat itu belum
mempunyai pekerjaan yang jelas,
namun semua anggota sepakat untuk
bersama-sama mengumpulkan ide
perubahan tentang teknik membuka
lapangan pekerjaan baru yang
selama ini menjadi harapan dan asa
seluruh anggota bisa menjadi wirausaha sejati. Ide tersebut tercetus dari pengalaman semua anggota yang sudah berkali-kali mendaftar ke berbagai kantor dan Dinas namun semuanya nihil, atas pengalaman tersebut semua sepakat mendirikan koperasi yang bisa menampung rencana baik dari seluruh anggota koperasi
saat itu dan dibentuklah badan usaha yang bisa
membentengi usaha-usaha anggota saat itu. Atas
kuasa pendiri maka dibentuklah tim Pemuda Penggerak Ekonomi Kerakyatan,
karena hampir semua anggota koperasi tersebut
merupakan pemuda. Rapat pertama diadakan pada
tanggal 21 Agustus 2008, atas hasil rapat tersebut disepakatilah dibentuknya Sebuah Badan Usaha Koperasi
Serba Usaha dengan Simpanan Pokok anggota
koperasi sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah).
Bermodalkan dana yang sekecil itu memang mustahil bisa exist sampai saat ini, pada saat itu seluruh anggota sepakat membentuk dan rencana panitia pembangunan Perkebunan Karet milik anggota. Inisiatif membentuk usaha perkebunan karet tersebut dicetuskan bersama-sama karena semua anggota memiliki lahan karet yang belum tergarap dengan baik. Maka dengan berdirinya koperasi ini diharapkan bisa menjadi Badan Usaha yang bisa memayungi secara hukum seluruh kegiatan usaha anggota khususnya di bidang Perkebunan Karet, Sawit, Lada, Kokoa, Padi, Palawija, dsb.
Ternyata usaha itu tidak semudah merencanakannya karena hampir semua anggota memiliki kesibukan masing-masing. Jadi gerakan pertama yang dilakukan adalah mengisi kegiatan usaha koperasi dengan melaksanakan kegiatan Simpan Pinjam Anggota dengan modal yang telah dikumpulkan setiap anggota dari Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan Investasi. Gerakan usaha Jasa Simpan Pinjam
ini dilaksanakan dengan penuh rasa
kekeluargaan, karena setiap bulan seluruh
anggota harus mengadakan pertemuan disetiap
rumah masingmasing anggota secara bergilir
tanpa terkecuali. Kegiatan ini tidak lain
adalah untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan dan rasa memiliki yang amat
besar sekali atas kegiatan koperasi. Dalam Koperasi kita terapkan system kerja
managemen Koperasi yang Transparan dan Berkelanjutan serta berbasis Profit.
Karena pada setiap Peminjaman uang dari Koperasi dikenakan bunga sesuai dengan
AD/ART koperasi saat pendirian.
Ternyata
Kegiatan Usaha Simpan Pinjam inilah yang menjadi pencetus gerakan Usaha-usaha
Koperasi Sepakat Bersama secara besar-besaran. Berdasarkan dengan hasil RAT
tahun 2013 Koperasi telah membukukan Cash Flow hasil usaha Koperasi Sepakat
Bersama terutama Usaha Jasa Simpan Pinjam sebesar Rp. 1.636.080.000 (Satu
Milyard Enam Ratus Tiga Puluh Enam Juta Delapan Ribu Rupiah). Sedangkan
usaha-usaha lainnya seperti Percetakan, Sablon, Penjualan Pulsadibukukan
sebesar Rp. 838.590.600 (Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus
Sembilan Puluh Ribu Enam Ratus Rupiah). Ini merupakan usaha awal dari
Percetakan dan Sablon milik Koperasi saat ini. Jadi Total usaha yang dibukukan
dari semua usaha Koperasi Sepakat Bersama pada tahun 2013- 2014 adalah sebesar
Rp. 6.065.450.000 ( Enam Milyard Enam Puluh Lima Empat Ratus Lima Puluh Rupiah
). Dengan hasil Sisa Usaha Bersih setelah Biaya Operasional adalah sebesar
Rp.1.403.180.000 ( Satu Milyard Empat Ratus Tiga Juta Seratus Delapan Puluh
Ribu Rupiah ). Saldo Selisih Hasil Usaha Koperasi pada tahun ini sudah cukup
baik dan layak untuk kita tingkatkan kembali. Untuk meningkatkan hasil Usaha
Koperasi karena saat ini kami menerapkan system Promo Management Terpadu (PMT).
PMT
adalah salah satu system pemasaran yang kami terapkan untuk membantu
memperkenalkan usaha koperasi di masyarakat dengan memberikan discount khusus
bagi pemesan terbanyak yang ada selama itu. Dan trik tersebut bisa mendongkrak
nama KOSAMA di Kabupaten Bengkayang sebagai salah satu Badan Usaha percetakan
yang murah meriah dan ramah pelayanan. Koperasi juga menerapkan system
keanggotaan yang terbuka bagi seluruh mitra bisnis, maupun anggota yang
dilayani untuk menjadi anggota tetap koperasi yaitu dengan system Akumulasi
Bonus Perbelanjaan jika total nilai perbelanjaan non-anggota bisa mencapai
jumlah yang sesuai dengan aturan Simpanan Pokok maka secara otomatis Dinas / Badan
/ Kantor / toko / orang / stand yang menjadi menjadi mitra koperasi secara
otomatis akan syah secara hukum karena telah memenuhi persyaratan menjadi anggota
tetap. Apabila sudah memenuhi kriteria Anggota tetap maka yang bersangkutan
akan kita beri kewenangan hak selayaknya anggota tetap koperasi. Sampai saat
ini jumlah mitra yang berbelanja di Koperasi sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam)
titik marketing (marketing point), terdiri dari 8 (Delapan) Dinas/Badan/Kantor yang
ada diwilayah kabupaten Bengkayang, 28 (Dua Puluh Delapan) Orang/Toko/Stand
yang tersebar diseluruh penjuru Kabupaten Bengkayang, Landak, Singkawang, dan Sambas.
PERKEBUNAN KARET MILIK KOPERASI Pada tahun 2009 seluruh anggota sepakat untuk
membangun perkebunan milik koperasi ditanah masing-masing anggota, langkah awal
tersebut didukung oleh jumlah lahan anggota yang ada dan juga didukung
sepenuhnya oleh kerjasama dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang
dengan membantu Bibit Unggul, selebihnya adalah tugas dan tanggung jawab
Koperasi yang membina anggota . Alhasil tahun 2009 telah terbangun 25 (Dua
Puluh Lima) Halahan kebun karet milik anggota yang di bina Koperasi Sepakat
Bersama baik dari pengadaan Pupuk maupun obatobatan.
Pembinaan
terhadap anggota koperasi ini di terapkan hak sepenuhnya kepada anggota yang bertanggung
jawab dengan system pinjam modal usaha dari koperasi sesuai untuk pembiayaan
perkebunan tersebut.
A. Letak Lokasi Koperasi Sepakat Bersama
Kantor Pusat Kopersi Sepakat Bersama beralamat di
Jalan Raya Dungkan nomor 59, Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten
Bengkayang. Dan kantor layanan pasar yang terletak di Jl. Basuki Rahmat No.45 Kelurahan
Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.
B. Visi dan Misi Koperasi Sepakat Bersama
1.
Visi Koperasi Sepakat Bersama
Adapun visi dari Koperasi Sepakat Bersama Kabupaten
Bengkayang adalah “Menjadi koperasipelopor yang tangguh, maju, mandiri dan
berkualitas demi menuju masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata”.
2. Misi
Koperasi Sepakat Bersama
1. Menjadi Koperasi
Perkebunan Karet yang Handal dan Produktif tahun 2019.
2. Mitra Pemerintah
untuk Program Pengurangan Pengangguran dan perluasan Lapangan Pekerjaan.
3. Pemberdayaan Pemuda
Penggerak Ekonomi Kerakyatan melalui Pendampingn BDS-P Kosama Microfinance
Consulting.
4. Menggerakan
Pertumbuhan Sektor Pertanian dan
Perkebunan Masyarakat.
5. Menggerakan
Pertumbuhan Sektor Jasa Pertanian dan Jasa Lainnya.
6. Menciptakan Koperasi yang bisa membentengi
Produk Lokal.
7. Menuju Swasembada Beras Lokal dan Unggulan
tahun 2019.
8. Menjadi Pilot Project ”One Village One
Comodity.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar