Kamis, 24 Maret 2016

KOSAMA-Koperasi Sepakat Bersama Kabupaten Bengkayang



Menurut undang-undang No.17 Tahun 2012 tentang pengkoperasian koperasi  di artikan sebagai sebuah badan hukum usaha yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan  usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial dan budaya, sesuai dengan nilai dan prinsip.
KOSAMA adalah singkatan dari Koperasi Sepakat Bersama. Kosama dibentuk pada tahun 2008 melalui rapat kuasa pendiri koperasi yang berjumlah 45  orang. Dan telah berbadan hukum secara tetap dan pasti yang dikeluarkan oleh menteri koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Nomor Badan Hukum : 68/BH/XVII.1/ IDK /2008, Tanggal 26 September 2008.
Pada awal pendirian koperasi. Usaha koperasi meliputi seluruh  usaha jasa yang mugkin dilkukan  oleh seluruh  anggota secara menyeluruh. Pada tahun 2012 unit usaha simpan pinjam mengembangkan salah satu produk unggulnya yaitu MICROCELL (Microfinance Cell), sebagai salah  satu upaya koperasi untuk meningkatkan produktifitas dan kapasitas anggota dalam mengembangkan usaha usaha anggota masing-masing maka dibentuklah sistem pengelompokan unit anggota dalam satu kesatuan yang utuh menurut kebutuhan dan klasifikasi usaha, ciri khas, produk usaha, sosial budaya serta wilayah  kerja terkecil  dalam satu kesatuan unit usaha koperasi yang di sebut Microfinance cell. Secara langsung bisa disebut sebagai unit/cabang Koperasi Sepakat Bersama (KOSAMA).  
Koperasi Sepakat Bersama adalah koperasi yang dibentuk melalui kelompok tani “Sepakat Bersama” yang bergerak dibidang Pertanian Tanaman Padi, Palawija dan Perkebunan Karet yang dirintis dari mulai tahun 2002. Pada tahun 2008 dibentuklah panitia pendirian koperasi yang pada saat itu di rintis oleh Bapak Heru Kamaruzzaman (Ketua Umum) Dkk. Adapun rencana pembentukan koperasi adalah murni berasal dari seluruh anggota kelompok tani “Sepakat Bersama”. Pada awal pendirian koperasi ini yang diberikan nama yang sama dengan nama kelompok tani yaitu Poktan “Sepakat Bersama”. Maka seluruh pengurus sepakat memberikan nama Koperasi dengan Koperasi “Sepakat Bersama” yang kemudian disingkat dengan KOSAMA yang artinya “Koperasi Sepakat Bersama”. Koperasi awalnya beranggotakan 25 (Dua Puluh Lima Orang) Orang pendirian yang notabene adalah para pemuda yang pada saat itu belum mempunyai pekerjaan yang jelas, namun semua anggota sepakat untuk bersama-sama mengumpulkan ide perubahan tentang teknik membuka lapangan pekerjaan baru yang selama ini menjadi harapan dan asa seluruh anggota bisa menjadi  wirausaha sejati. Ide tersebut tercetus dari pengalaman semua anggota yang sudah berkali-kali mendaftar ke berbagai kantor dan Dinas namun semuanya nihil, atas pengalaman tersebut semua sepakat mendirikan koperasi yang bisa menampung rencana baik dari seluruh anggota koperasi saat itu dan dibentuklah badan usaha yang bisa membentengi usaha-usaha anggota saat itu. Atas kuasa pendiri maka dibentuklah tim Pemuda Penggerak Ekonomi Kerakyatan, karena hampir semua anggota koperasi tersebut merupakan pemuda. Rapat pertama diadakan pada tanggal 21 Agustus 2008, atas hasil rapat tersebut disepakatilah dibentuknya Sebuah Badan Usaha Koperasi Serba Usaha dengan Simpanan Pokok anggota koperasi sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah).
Bermodalkan dana yang sekecil itu memang mustahil bisa exist sampai saat ini, pada saat itu seluruh anggota sepakat membentuk dan rencana panitia pembangunan Perkebunan Karet milik anggota. Inisiatif membentuk usaha perkebunan karet tersebut dicetuskan bersama-sama karena semua anggota memiliki lahan karet yang belum tergarap dengan baik. Maka dengan berdirinya koperasi ini diharapkan bisa menjadi Badan Usaha yang bisa memayungi secara hukum seluruh kegiatan usaha anggota khususnya di bidang Perkebunan Karet, Sawit, Lada, Kokoa, Padi, Palawija, dsb.
Ternyata usaha itu tidak semudah merencanakannya karena hampir semua anggota memiliki kesibukan masing-masing. Jadi gerakan pertama yang dilakukan adalah mengisi kegiatan usaha koperasi dengan melaksanakan kegiatan Simpan Pinjam Anggota dengan modal yang telah dikumpulkan setiap anggota dari Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan Investasi. Gerakan usaha Jasa Simpan Pinjam ini dilaksanakan dengan penuh rasa kekeluargaan, karena setiap bulan seluruh anggota harus mengadakan pertemuan disetiap rumah masingmasing anggota secara bergilir tanpa terkecuali. Kegiatan ini tidak lain adalah untuk menumbuhkan rasa  kekeluargaan dan rasa memiliki yang amat besar sekali atas kegiatan koperasi. Dalam Koperasi kita terapkan system kerja managemen Koperasi yang Transparan dan Berkelanjutan serta berbasis Profit. Karena pada setiap Peminjaman uang dari Koperasi dikenakan bunga sesuai dengan AD/ART koperasi saat pendirian.
Ternyata Kegiatan Usaha Simpan Pinjam inilah yang menjadi pencetus gerakan Usaha-usaha Koperasi Sepakat Bersama secara besar-besaran. Berdasarkan dengan hasil RAT tahun 2013 Koperasi telah membukukan Cash Flow hasil usaha Koperasi Sepakat Bersama terutama Usaha Jasa Simpan Pinjam sebesar Rp. 1.636.080.000 (Satu Milyard Enam Ratus Tiga Puluh Enam Juta Delapan Ribu Rupiah). Sedangkan usaha-usaha lainnya seperti Percetakan, Sablon, Penjualan Pulsadibukukan sebesar Rp. 838.590.600 (Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Enam Ratus Rupiah). Ini merupakan usaha awal dari Percetakan dan Sablon milik Koperasi saat ini. Jadi Total usaha yang dibukukan dari semua usaha Koperasi Sepakat Bersama pada tahun 2013- 2014 adalah sebesar Rp. 6.065.450.000 ( Enam Milyard Enam Puluh Lima Empat Ratus Lima Puluh Rupiah ). Dengan hasil Sisa Usaha Bersih setelah Biaya Operasional adalah sebesar Rp.1.403.180.000 ( Satu Milyard Empat Ratus Tiga Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah ). Saldo Selisih Hasil Usaha Koperasi pada tahun ini sudah cukup baik dan layak untuk kita tingkatkan kembali. Untuk meningkatkan hasil Usaha Koperasi karena saat ini kami menerapkan system Promo Management Terpadu (PMT).
PMT adalah salah satu system pemasaran yang kami terapkan untuk membantu memperkenalkan usaha koperasi di masyarakat dengan memberikan discount khusus bagi pemesan terbanyak yang ada selama itu. Dan trik tersebut bisa mendongkrak nama KOSAMA di Kabupaten Bengkayang sebagai salah satu Badan Usaha percetakan yang murah meriah dan ramah pelayanan. Koperasi juga menerapkan system keanggotaan yang terbuka bagi seluruh mitra bisnis, maupun anggota yang dilayani untuk menjadi anggota tetap koperasi yaitu dengan system Akumulasi Bonus Perbelanjaan jika total nilai perbelanjaan non-anggota bisa mencapai jumlah yang sesuai dengan aturan Simpanan Pokok maka secara otomatis Dinas / Badan / Kantor / toko / orang / stand yang menjadi menjadi mitra koperasi secara otomatis akan syah secara hukum karena telah memenuhi persyaratan menjadi anggota tetap. Apabila sudah memenuhi kriteria Anggota tetap maka yang bersangkutan akan kita beri kewenangan hak selayaknya anggota tetap koperasi. Sampai saat ini jumlah mitra yang berbelanja di Koperasi sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam) titik marketing (marketing point), terdiri dari 8 (Delapan) Dinas/Badan/Kantor yang ada diwilayah kabupaten Bengkayang, 28 (Dua Puluh Delapan) Orang/Toko/Stand yang tersebar diseluruh penjuru Kabupaten Bengkayang, Landak, Singkawang, dan Sambas. PERKEBUNAN KARET MILIK KOPERASI Pada tahun 2009 seluruh anggota sepakat untuk membangun perkebunan milik koperasi ditanah masing-masing anggota, langkah awal tersebut didukung oleh jumlah lahan anggota yang ada dan juga didukung sepenuhnya oleh kerjasama dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang dengan membantu Bibit Unggul, selebihnya adalah tugas dan tanggung jawab Koperasi yang membina anggota . Alhasil tahun 2009 telah terbangun 25 (Dua Puluh Lima) Halahan kebun karet milik anggota yang di bina Koperasi Sepakat Bersama baik dari pengadaan Pupuk maupun obatobatan.
Pembinaan terhadap anggota koperasi ini di terapkan hak sepenuhnya kepada anggota yang bertanggung jawab dengan system pinjam modal usaha dari koperasi sesuai untuk pembiayaan perkebunan tersebut.

A.     Letak Lokasi Koperasi Sepakat Bersama
Kantor Pusat Kopersi Sepakat Bersama beralamat di Jalan  Raya Dungkan nomor 59, Desa  Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang. Dan kantor layanan pasar yang terletak di Jl. Basuki Rahmat No.45 Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.
B.     Visi dan Misi Koperasi Sepakat Bersama
1.      Visi Koperasi Sepakat Bersama
Adapun visi dari Koperasi Sepakat Bersama Kabupaten Bengkayang adalah “Menjadi koperasipelopor yang tangguh, maju, mandiri dan berkualitas demi menuju masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata”.
2.      Misi Koperasi Sepakat Bersama
1.      Menjadi Koperasi Perkebunan Karet yang Handal dan Produktif tahun 2019.
2.      Mitra Pemerintah untuk Program Pengurangan Pengangguran dan perluasan Lapangan Pekerjaan.
3.      Pemberdayaan Pemuda Penggerak Ekonomi Kerakyatan melalui Pendampingn BDS-P Kosama Microfinance Consulting.
4.      Menggerakan Pertumbuhan Sektor Pertanian dan  Perkebunan Masyarakat.
5.      Menggerakan Pertumbuhan Sektor Jasa Pertanian dan Jasa Lainnya.
6.       Menciptakan Koperasi yang bisa membentengi Produk Lokal.
7.       Menuju Swasembada Beras Lokal dan Unggulan tahun 2019.
8.       Menjadi Pilot Project ”One Village One Comodity.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar